Miras dan Knalpot Dimusnahkan
BENGKULU, BE - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Polres Bengkulu memusnahkan miras dan knalpot racing. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bengkulu, kemarin. Hadir tokoh masyarakat, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Bengkulu. Wakapolres Bengkulu, Kompol Puji Saputro Bowo Leksono SH SIk yang memimpin upacara pemusnahan barang terlarang tersebut mengatakan, total ada 1640 botol minuman keras (miras), 710 liter tuak serta seratusan knalpot racing dimusnahkan dengan cara digerinda. \"Barang ini kita dapatkan baik dari operasi pekat menjelang Ramadhan, juga dari hasil razia rutin Polres Bengkulu,\" tegasnya. Dijelaskan Puji, operasi cipta kondisi tersebut rutin dilakukan selama Januari hingga Juni 2014 ini. Pun demikian, Puji menambahkan, kepolisian akan terus melakukan razia pada bulan Ramadhan 1435 H mendatang. \"Misalnya penjualan petasan yang tidak memiliki izin atau menyalahi aturan akan kita tertibkan,\" ungkapnya. Karena itu, Puji berharap peredaran miras pada saat Ramadhan akan bisa diminimalisir. Begitu juga dengan penggunaan knalpot racing yang menurutnya sangat mengganggu kenyaman dan kekhusukan masyarakat, terutama saat beribadah di bulan puasa. \"Kita ingin pemusnahan ini menjadi langkah edukasi kita kepada masyarakat,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: